Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2013

Beban Dana Pengelola

Adalah biaya-biaya yang menjadi pengurang pendapatan dana pengelola, diantaranya adalah: Ujroh reasuransi dibayar Zakat Masbalah ujroh reasuransi dibayar adalah Fee atas pengelolaan tabarru yang disesikan ke reasuransi yang merupakan beban dana pengelola jurnal  Dr. Beban ujroh reasuransi xxx Cr. Utang ujroh reasuransi xxx

ASURANSI JIWA SYARIAH: 10 Tahun Lagi Capai 80 Juta Nasabah

ASURANSI JIWA SYARIAH: 10 Tahun Lagi Capai 80 Juta Nasabah Dalam kurun waktu 10 tahun mendatang, nasabah asuransi jiwa syariah di Indonesia diperkirakan mencapai 80 juta orang. Presiden Direktur PT Sun Life Financal Indonesia Bert Paterson menilai negara ini memiliki peluang menjadi salah satu pasar asuransi syariah terbesar di dunia. Paterson mengatakan tantangan asuransi syariah ini adalah rendahnya kesadaran (awareness) masyarakat mengenai produk ini. Untuk meningkatkan kesadaran terkait asuransi syariah itu, pelaku industri harus bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat. Distribusi produk asuransi syariah juga dianggap hanya terkonsentrasi di kota-kota besar dan belum menjangkau daerah di luar itu. "Harusnya lebih ekspansi ke kota-kota yang lebih kecil," katanya, Selasa (16/4). “Saya yakin masalah kurangnya diferensiasi merupakan salah satu alasan mengapa asuransi jiwa syariah berada jauh di belakang pasar asuransi konvensional dalam hal penetrasi, pengem

Surplus Underwriting Dana Tabarru

Bagian atau share pengelola atas hasil pengelolaan operasional dana peserta selama periode tertentu Dasar Pengaturan PSAK 108 tentang Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah FAS 13 AAOIFI tentang Disclosure of Bases for Determining and Allocating Surplus or Deficit in Islamic Insurance Companies Perlakuan Akuntansi Pengakuan dan Pengukuran Surplus underwriting diakui setiap akhir periode laporan keuangan, pada saat manajemen telah menetapkan alokasi atas surplus underwriting kepada peserta, pengelola dan cadangan Surplus underwriting diukur berdasarkan perhitungan laporan surplus/defisit underwriting dana tabarru terhadap nisbah yang ditetapkan sesuai ketentuan/kesepakatan yang berlaku Penyajian Bagian surplus untuk pengelola disajikan dalam laporan laba rugi di pos pendapatan dan di laporan neraca pada pos aktiva lain-non investasi Pengungkapan Hal yang harus diungkapkan terkait alokasi surplus underwriting adalah sebagai berikut: Akad yang digunakan dalam penetapan share su

Dana Pengelola Dalam Asuransi Syariah

• Dana pengelola adalah dana yang dimiliki oleh perusahaan asuransi syariah . • Sumber dana pengelola : – Modal disetor – Pendapatan ujroh dari dana peserta – Hasil investasi – Bagian tertentu dari bagi hasil – Bagian tertentu dari surplus underwriting dana tabarru • Sumber dana tersebut digunakan untuk biaya operasional perusahaan asuransi transaksi yang berkaitan antara lain: • Pendapatan ujroh • Surplus Underwriting Dana Tabarru ’ • Pendapatan Bagi Hasil • Pinjaman Qard Beban Dana Pengelola Fajar Jatmiko

Istilah di dalam asuransi syariah

istilah : •Earned contribution à kontribusi diterima yang sudah menjadi hak dalam satu periode keuangan •Kewajiban manfaat polis masa depan (KMPMD) yaitu cadangan yang ditetapkan secara profesional dari earned contribution. Disajikan dalam “dana peserta” di neraca dengan “dana tabarru” •Bagi life ins. à penyisihan berbentuk KMPMD sedangkan bagi general à penyisihan berbentuk unearned, karena periode asuransi yang pendek •Unearned contribution à kontribusi diterima yang belum menjadi hak karena lebih dari satu periode keuangan Penyisihan unearned  penyisihan teknis yang ditetapkan pengelola dari kontribusi yang belum menjadi hak. Disajikan dalam pos “penyisihan teknis” di neraca. IBNR  penyisihan teknis yang ditetapkan oleh pengelola atas pertimbangan pengalaman dari portofolio Klaim yang masih dalam proses/EKRS  penyisihan teknis terhadap klaim yang telah terjadi dan dilaporkan sampai akhir periode yang diperkirakan akan dibayar di masa datang Penyisihan (provision):