Dana Pengelola Dalam Asuransi Syariah

Dana pengelola adalah dana yang dimiliki oleh perusahaan asuransi syariah.
Sumber dana pengelola:
Modal disetor
Pendapatan ujroh dari dana peserta
Hasil investasi
Bagian tertentu dari bagi hasil
Bagian tertentu dari surplus underwriting dana tabarru

Sumber dana tersebut digunakan untuk biaya operasional perusahaan asuransi
transaksi yang berkaitan antara lain:
Pendapatan ujroh
Surplus Underwriting Dana Tabarru
Pendapatan Bagi Hasil
Pinjaman Qard
Beban Dana Pengelola

Fajar Jatmiko

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kendala Pengembangan Asuransi Syariah

Dasar Hukum Islam tentang Asuransi Syariah

ASURANSI SYARIAH (AKUNTANSI DANA