Dana Pengelola Dalam Asuransi Syariah
•Dana pengelola adalah dana yang dimiliki oleh perusahaan asuransi syariah.
•Sumber dana pengelola:
–Modal
disetor
–Pendapatan ujroh dari dana peserta
–Hasil investasi
–Bagian tertentu dari bagi hasil
–Bagian tertentu dari surplus underwriting
dana tabarru
•Sumber dana tersebut digunakan untuk biaya operasional perusahaan asuransi
transaksi yang berkaitan antara lain:
•Pendapatan ujroh
•Surplus Underwriting
Dana Tabarru’
•Pendapatan Bagi Hasil
•Pinjaman Qard
Beban Dana Pengelola
Fajar Jatmiko
Komentar
Posting Komentar