Audit dalam Islam
Pengertian
Audit dalam Islam
Berdasarkan AAOIFI-GSIFI 3,
bahwa audit syariah adalah laporan
internal syariahyang bersifat independen atau bagian dari audit internal yang
melakukan pengujian dan pengevaluasian melalui pendekatan aturan syariah, fatwa-fatwa,
instruksi dan lain sebagainya yang diterbitkan fatwa IFI dan lembaga supervisi
syariah.
Menurut Shafi : 2004, auditing dalam
Islam adalah :
Proses menghitung, memeriksa dan
memonitor (proses sistematis)
Tindakan seseorang(pekerjaan duniawi
atau amal ibadah)
Lengkap dan sesuai syariah
Untuk mendapat reward dari Allah di
akhirat
Menurut definisi tersebut maka
pengertian audit dalam Islam adalah salah satu unsur meluli pendekatan
administratif. Maka administrasi menggunakan sudut pandang keterwakilan. Oleh
karena itu, ia (auditor) merupakan wakil dari para pemegang saham yang
menginginkan pekerjaan (investasi) mereka sesuai dengan hukum-hukum syariat
Islam.
Tujuan
audit dalam Islam :
Untuk menilai tingkat penyelesaian
(progress of completness) dari suatu tindakan
Untuk memperbaiki (koreksi)
kesalahan
Memberikan reward (ganjaran baik)
atas keberhasilan pekerjaan
Memberikan punishment (ganjaran
buruk) untuk kegagalan pekerjaan
Audit
dalam Al-Qur’an
Ternyata didalam al-qur’an sendiri
sudah teridentifikasi sebagai suatu proses audit. Seperti dalam surat
Al-Insyiqaq ayat 6-9, bahwasanya Allah akan menghisab setiap manusia di hari
akhir. Bagi yang menerima cataran amalnya ditangan kanan, maka ia akan dihisab
dengan mudah dan akan diberikan kebahagiaan.
Begitupun halnya tercatat dalam
kitab suci pada surat Al-Infithar ayat 10-12. Sejatinya disisi manusia ada
malaikat sebagai pencatat amal-amalnya di dunia. Entah itu amal baik maupun
buruk. Mereka (para malaikat) ini mengetahui apa saja yang manusia lakukan.
Catatan inilah yang akan menjadi penimbang seseorang di yaumul mizan.
Selanjutnya dalam surat An-Naml ayat
20-21, dikisahkan bahwa Nabi Sulaiman a.s melakukan pengecekan untuk
mencari Hud-Hud, seekor burung
peliharaan. Ketidakhadiran Hud-Hud dapat
dikenakan sanksi oleh Nabi Sulaiman a.s berupa hukuman berat. Dalam ayat
selanjutnya terungkap bahwa absennya Hud-hud disebabkan perjalanannya ke
negeri Saba. Sebuah negeri yang dipimpin
seorang ratu musyrik penyembah matahari.
posted by Wafa
Komentar
Posting Komentar