Tahun 2013 Diprediksi Jadi Tahunnya Asuransi Syariah
Pada 2013
mendatang, dinilai akan menjadi tahun yang menantang bagi industri syariah.
Apalagi, regulator telah merancang aturan yang sedikit ketat untuk perbankan
syariah. Salah satunya adalah peraturan berjenjang di perbankan syariah dan
aturan spin off di asuransi syariah.
Pengamat
ekonomi syariah sekaligus founder Konsultan Bisnis Karim, Adiwarman A Karim,
mengungkapkan 2013 bukan berarti perlambatan di industri syariah. Pada tahun
depan justru menjadi tahunnya pertumbuhan syariah, terutama di industri
asuransi.
“Tahun depan
adalah tahunnya asuransi syariah,” kata Adiwarman saat menjadi pembicara dalam
Outlook Ekonomi Syariah 2013: ‘Sistem Ekonomi Syariah Siap Gantikan Barat’ di
Jakarta, Senin (3/12).
Pasalnya
industri asuransi dan asuransi syariah memiliki dua hal yang masa tenggatnya diperkirakan
pada 2012, yaitu penyesuaian modal sesuai dengan aturan regulator dan spin
off unit usaha syariah menjadi full fledge.
Adiwarman
mengatakan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah
menetapkan perusahaan asuransi minimal harus memenuhi modal Rp 100 miliar untuk
dinilai baik. Sedangkan saat ini beberapa perusahaan asuransi belum memenuhi
ketentuan tersebut. Oleh karena itu perusahaan tersebut memiliki pilihan antara
menambah modal atau konversi menjadi asuransi syariah.
Regulator
memberi keringanan kepada perusahaan asuransi syariah dalam pemenuhan modal,
yaitu Rp 50 miliar. Bila tidak memenuhi modal tersebut, baik konvensional
maupun syariah, perusahaan diminta untuk merger atau menutup usahanya.
Ia
melanjutkan saat ini sudah ada satu perusahaan asuransi konvensional yang
mengajukan diri ke Dewan Pengawas Syariah (DPS) perihal konversi ke asuransi
syariah. Sayangnya ia enggan menyebutkan asuransi tersebut. Namun Adiwarman
meyakini hal seperti ini akan membanjir di tahun depan, sama halnya seperti
tahun ini ketika DPS kebanjiran perusahaan pembiayaan yang membuka unit usaha
syariah.
Selain soal
modal, Adiwarman mengatakan tahun depan juga menjadi tahun unit usaha syariah
perusahaan asuransi melakukan spin off. Bila melihat aturan, spin off maksimal
dilakukan pada 2014. “Minimal UUS harus mempersiapkan diri untuk spin
off dan akan dimulai 2013,” kata dia.
Vice
President Director Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Nelly Husnayati,
mengatakan perusahaan tengah melakukan persiapan-persiapan untuk spin
off. Rencananya perusahaan akan melakukan pemisahan dari induk pada
2014. Persiapan akan dimulai dari 2013 dengan melakukan ekspansi dan penambahan
produk syariah. “Mau tidak mau harus spin off 2014,” kata Nelly, pekan lalu.
Unit usaha
syariah Manulife saat ini masih membukukan modal sebesar Rp 25 miliar. Namun ke
depan bila perusahaan spin off, maka Manulife
Syariah siap melakukan penambahan modal untuk mencapai batas modal dari
regulasi.
Kepala Biro
Perasusansian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata, baru-baru ini mengatakan memang
ada perusahaan-perusahaan asuransi yang belum memenuhi ketentuan modal. Namun
ia berharap hingga akhir tahun ini perusahaan bisa memenuhi ketentuan tersebut.
Apakah ada perusahaan asuransi yang akan pindah dari sistem konvensional ke
syariah, Isa tidak menjelaskan secara rinci. “Itu kewenangan masing-masing
perusahaan.” kata dia.
sumber : dakwatuna.com-jakarta
Komentar
Posting Komentar