Keuntungan Memiliki Asuransi Syariah
Keuntungan memiliki Asuransi Syariah
Guys, saat ini kita sering menjumpai sekelompok orang yang menamakan dirinya agen asuransi dan menawarkan asuransi kepada kita. Biasanya kehadirannya kita tolak karena kita merasa masih tidak memerlukan apa yang mereka tawarkan. Banyak alasan yang kita gunakan untuk menolak informasi yang mereka suguhkan, disamping pemikiran bahwa agen asuransi menawarkan asuransi hanya untuk mendapatkan poin atau reward setelah kita menjadi pemegang polis asuransi.
Sebagaimana yang kita ketahui,
asuransi adalah penanggungan atas kerugian finansial yang kita derita
dikarenakan adanya kerusakan, atau kehilangan yang terjadi secara tiba-tiba.
Tidak banyak orang yang siap untuk menghadapi kerugian yang tidak diprediksi,
dan asuransi adalah solusinya. Asuransi memberikan penanggungan atas kerugian
tersebut, dikarenakan sebelumnya kita atau pemegang polis asuransi telah
membayar premi asuransi, atau sejumlah uang yang dibayar secara berkala, yang
nantinya uang tersebut digunakan untuk membayar kerugian yang akan diderita.
Jika kita menggunakan logika,
ini seperti kita mengeluarkan uang untuk sesuatu yang belum tentu terjadi. Jika
kerugian atau kemalangan terjadi, maka kita akan mendapatkan sejumlah uang yang
bisa jadi jauh lebih besar dari premi yang kita bayarkan. Tetapi, jika kerugian
atau kemalangan tidak terjadi, kita akan kehilangan premi asuransi yang telah
dibayar. Seperti kita tengah berjudi, tinggal menunggu takdir apakah untung
atau rugi yang berpihak kepada kita.
Disamping itu, biasanya kita
berkeinginan untuk membeli polis asuransi setelah pendapatan kita melebihi
biaya kehidupan kita sehari-hari. Kita menyadari bahwa tarif listrik, BBM dan
inflasi akan mengalami peningkatan. Setelah kita dibebani dengan pemikiran
tersebut, bagaimana caranya kita masih sempat untuk memikirkan untuk
mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli polis asuransi.
Nah, ternyata disitulah
masalahnya. Kita sudah terpaku dengan pemikiran bahwa kita harus membeli polis
asuransi sebelum perusahaan asuransi mau menanggung resiko yang akan kita
hadapi. Bagaimana jika kita membahas asuransi yang tidak pernah menyuruh kita
untuk membeli polis asuransi? Disini saya tidak mengatakan bahwa kita tidak
mengeluarkan sejumlah uang, tetapi intinya kita tidak membeli polis asuransi.
Apa sih maksudnya?
Itulah yang dinamakan asuransi syariah. Ketika kita memutuskan untuk
menjadi pemegang polis asuransi syariah, kita akan mengeluarkan sejumlah
uang secara berkala dalam kurun waktu tertentu. Tetapi, uang tersebut bukannya
uang untuk membeli penanggungan atas kerugian yang akan atau belum tentu
terjadi. Uang tersebut dijadikan sebagai dana tabarru’ atau dana tolong
menolong. Maksudnya, dana yang kita bayarkan digabungkan dengan dana pemegang
polis asuransi syariah lainnya, digunakan untuk menolong
salah satu pemegang polis asuransi syariah yang menghadapi musibah. Jadi,
disini kita melihat bahwa dana yang kita keluarkan digunakan untuk membantu
pemegang polis yang ditimpa musibah, dan akhirnya akan membantu diri kita
sendiri jika terjadi kemalangan. Sekarang kita mengetahui bahwa premi asuransi syariah digunakan sebagai dana tabarru’
atau dana tolong menolong.
Disamping itu, perusahaan asuransi syariah hanyalah wakalah atau wakil kita
dalam mengelola premi asuransi. Hal ini akan menimbulkan keyakinan dalam diri
kita bahwa dengan menggunakan asuransi syariah, kapanpun resiko terjadi, dengan
mudahnya kita dapat mencairkan klaim asuransi karena seyogyanya dana tersebut
adalah milik kita, dan bukan milik perusahaan asuransi syariah. Oleh karena itu, sebagai
imbalannya kita memberikan sejumlah dana atau fee atas jasa tersebut kepada
perusahaan asuransi.
Beda hal nya dengan asuransi
konvensional. Setelah kita membayar premi asuransi, uang tersebut langsung
menjadi milik perusahaan asuransi konvensional, sehingga terserah perusahaan
mau menginvestasikan premi asuransi ke instrument keuangan apa saja. Padahal
kita sebagai umat islam sangat menjaga aktifitas keuangan kita supaya tidak
memiliki pendapatan yang berasal dari aktifitas yang dilarang agama. Pendapatan
yang dilarang agama adalah pendapatan yang bersumber dari riba, gambling,
maysir, syirik ataupun kegiatan lainnya yang juga tidak diperbolehkan agama
seperti karaoke, disko dan lain sebagainya.
Sebenarnya premi asuransi syariah adalah dana yang sangat
normative. Walaupun kita menginginkan pahala, tetapi sewajarnya kita juga
menginginkan sesuatu yang dapat kita nikmati di dunia ini.
Sebagian dari premi asuransi syariah akan dimasukkan ke dalam pundi
yang dinamakan pundi rekening peserta dan sebahagiannya lagi dimasukkan ke
dalam pundi rekening khusus peserta. Pundi rekening khusus peserta inilah yang
digunakan sebagai tabarru’, atau dana kebajikan atau dana tolong menolong.
Ketika kerugian kepada peserta asuransi belum terjadi, dana pada pundi ini
diinvestasikan pada instrumen keuangan syariah.
Pundi rekening peserta adalah
pundi rekening yang juga diinvestasikan pada instrument keuangan syariah. Keuntungan
yang akan diperoleh setelah investasi dijalankan akan di share atau dibagi
kepada pemegang polis asuransi dan perusahaan asuransi syariah sesuai dengan bagi hasil yang
telah disepakati. Pada akhir periode, pundi-pundi rekening tersebut akan
dikurangi dengan biaya asuransi, biaya reasuransi, klaim dan pajak. Jika
terdapat surplus underwriting, surplus tersebut akan dibagikan kepada
perusahaan asuransi syariah dan peserta asuransi sesuai
dengan presentase yang telah disepakati
Dari sini bisa kita lihat
bahwa dengan berasuransi syariah, pemegang polis asuransi syariah akan memiliki beberapa
keuntungan, yaitu:
1. Keuntungan
berupa pahala atas menolong peserta yang ditimpa musibah.
2. Keuntungan
dari investasi dana rekening peserta.
3. Keuntungan
dari investasi dana rekening khusus peserta, dan
4. Keuntungan
dari surplus underwriting.
Dan pastinya keuntungan yang
paling besar adalah keuntungan mendapatkan pahala dari Allah Swt. Bukankah itu
adalah pahala yang sangat kita inginkan selama kita hidup di dunia ini?
Bukankah jika kita membantu orang lain ikhlas karena Allah, Allah akan membantu
kita dengan sesuatu yang tidak kita duga sebelumnya? Menggunakan asuransi syariah membuat kita memiliki dua
keuntungan sekaligus, yaitu keuntungan dunia berupa hasil dari investasi, dan
keuntungan akhirat yaitu pahala dari Allah Swt.
“Barang siapa melepaskan dari
seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan
darinya pada hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia
(suka) menolong saudaranya” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Selain itu,
adanya Dewan Syariah Nasional yang mengawasi langsung jalannya aktifitas
investasi pada asuransi
syariah
akan membuang kekhawatiran kita akan investasi yang dijalankan. Hanya saja
kendalanya adalah, premi asuransi
syariah
masih tergolong besar dan mahal, dan tidak terjangkau oleh masyarakat
pendapatan menengah kebawah. Pemikiran yang beredar di tengah masyarakat kita
adalah, memiliki polis asuransi masih tergolong high class atau gaya hidup, dan
bukannya sebagai kebutuhan. Padahal resiko dapat terjadi pada siapapun tanpa
memandang miskin atau kaya. Misalnya saja kerugian yang diderita akibat banjir
beberapa hari yang lalu. Mungkin inilah yang masih menjadi PR untuk
mengembangkan
asuransi syariah
dikemudian hari.
Posted by Wafa
Komentar
Posting Komentar