Keuntungan Memiliki Asuransi Syariah


Keuntungan memiliki Asuransi Syariah

Guys, saat ini kita sering menjumpai sekelompok orang yang menamakan dirinya agen asuransi dan menawarkan asuransi kepada kita. Biasanya kehadirannya kita tolak karena kita merasa masih tidak memerlukan apa yang mereka tawarkan. Banyak alasan yang kita gunakan untuk menolak informasi yang mereka suguhkan, disamping pemikiran bahwa agen asuransi menawarkan asuransi hanya untuk mendapatkan poin atau reward setelah kita menjadi pemegang polis asuransi.
Sebagaimana yang kita ketahui, asuransi adalah penanggungan atas kerugian finansial yang kita derita dikarenakan adanya kerusakan, atau kehilangan yang terjadi secara tiba-tiba. Tidak banyak orang yang siap untuk menghadapi kerugian yang tidak diprediksi, dan asuransi adalah solusinya. Asuransi memberikan penanggungan atas kerugian tersebut, dikarenakan sebelumnya kita atau pemegang polis asuransi telah membayar premi asuransi, atau sejumlah uang yang dibayar secara berkala, yang nantinya uang tersebut digunakan untuk membayar kerugian yang akan diderita.
Jika kita menggunakan logika, ini seperti kita mengeluarkan uang untuk sesuatu yang belum tentu terjadi. Jika kerugian atau kemalangan terjadi, maka kita akan mendapatkan sejumlah uang yang bisa jadi jauh lebih besar dari premi yang kita bayarkan. Tetapi, jika kerugian atau kemalangan tidak terjadi, kita akan kehilangan premi asuransi yang telah dibayar. Seperti kita tengah berjudi, tinggal menunggu takdir apakah untung atau rugi yang berpihak kepada kita.
Disamping itu, biasanya kita berkeinginan untuk membeli polis asuransi setelah pendapatan kita melebihi biaya kehidupan kita sehari-hari. Kita menyadari bahwa tarif listrik, BBM dan inflasi akan mengalami peningkatan. Setelah kita dibebani dengan pemikiran tersebut, bagaimana caranya kita masih sempat untuk memikirkan untuk mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli polis asuransi.
Nah, ternyata disitulah masalahnya. Kita sudah terpaku dengan pemikiran bahwa kita harus membeli polis asuransi sebelum perusahaan asuransi mau menanggung resiko yang akan kita hadapi. Bagaimana jika kita membahas asuransi yang tidak pernah menyuruh kita untuk membeli polis asuransi? Disini saya tidak mengatakan bahwa kita tidak mengeluarkan sejumlah uang, tetapi intinya kita tidak membeli polis asuransi. Apa sih maksudnya?
Itulah yang dinamakan asuransi syariah. Ketika kita memutuskan untuk menjadi pemegang polis asuransi syariah, kita akan mengeluarkan sejumlah uang secara berkala dalam kurun waktu tertentu. Tetapi, uang tersebut bukannya uang untuk membeli penanggungan atas kerugian yang akan atau belum tentu terjadi. Uang tersebut dijadikan sebagai dana tabarru’ atau dana tolong menolong. Maksudnya, dana yang kita bayarkan digabungkan dengan dana pemegang polis asuransi syariah lainnya, digunakan untuk menolong salah satu pemegang polis asuransi syariah yang menghadapi musibah. Jadi, disini kita melihat bahwa dana yang kita keluarkan digunakan untuk membantu pemegang polis yang ditimpa musibah, dan akhirnya akan membantu diri kita sendiri jika terjadi kemalangan. Sekarang kita mengetahui bahwa premi asuransi syariah digunakan sebagai dana tabarru’ atau dana tolong menolong.
Disamping itu, perusahaan asuransi syariah hanyalah wakalah atau wakil kita dalam mengelola premi asuransi. Hal ini akan menimbulkan keyakinan dalam diri kita bahwa dengan menggunakan asuransi syariah, kapanpun resiko terjadi, dengan mudahnya kita dapat mencairkan klaim asuransi karena seyogyanya dana tersebut adalah milik kita, dan bukan milik perusahaan asuransi syariah. Oleh karena itu, sebagai imbalannya kita memberikan sejumlah dana atau fee atas jasa tersebut kepada perusahaan asuransi.
Beda hal nya dengan asuransi konvensional. Setelah kita membayar premi asuransi, uang tersebut langsung menjadi milik perusahaan asuransi konvensional, sehingga terserah perusahaan mau menginvestasikan premi asuransi ke instrument keuangan apa saja. Padahal kita sebagai umat islam sangat menjaga aktifitas keuangan kita supaya tidak memiliki pendapatan yang berasal dari aktifitas yang dilarang agama. Pendapatan yang dilarang agama adalah pendapatan yang bersumber dari riba, gambling, maysir, syirik ataupun kegiatan lainnya yang juga tidak diperbolehkan agama seperti karaoke, disko dan lain sebagainya.
Sebenarnya premi asuransi syariah adalah dana yang sangat normative. Walaupun kita menginginkan pahala, tetapi sewajarnya kita juga menginginkan sesuatu yang dapat kita nikmati di dunia ini.
Sebagian dari premi asuransi syariah akan dimasukkan ke dalam pundi yang dinamakan pundi rekening peserta dan sebahagiannya lagi dimasukkan ke dalam pundi rekening khusus peserta. Pundi rekening khusus peserta inilah yang digunakan sebagai tabarru’, atau dana kebajikan atau dana tolong menolong. Ketika kerugian kepada peserta asuransi belum terjadi, dana pada pundi ini diinvestasikan pada instrumen keuangan syariah.
Pundi rekening peserta adalah pundi rekening yang juga diinvestasikan pada instrument keuangan syariah. Keuntungan yang akan diperoleh setelah investasi dijalankan akan di share atau dibagi kepada pemegang polis asuransi dan perusahaan asuransi syariah sesuai dengan bagi hasil yang telah disepakati. Pada akhir periode, pundi-pundi rekening tersebut akan dikurangi dengan biaya asuransi, biaya reasuransi, klaim dan pajak. Jika terdapat surplus underwriting, surplus tersebut akan dibagikan kepada perusahaan asuransi syariah dan peserta asuransi sesuai dengan presentase yang telah disepakati
Dari sini bisa kita lihat bahwa dengan berasuransi syariah, pemegang polis asuransi syariah akan memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
1.      Keuntungan berupa pahala atas menolong peserta yang ditimpa musibah.
2.      Keuntungan dari investasi dana rekening peserta.
3.      Keuntungan dari investasi dana rekening khusus peserta, dan
4.      Keuntungan dari surplus underwriting.
Dan pastinya keuntungan yang paling besar adalah keuntungan mendapatkan pahala dari Allah Swt. Bukankah itu adalah pahala yang sangat kita inginkan selama kita hidup di dunia ini? Bukankah jika kita membantu orang lain ikhlas karena Allah, Allah akan membantu kita dengan sesuatu yang tidak kita duga sebelumnya? Menggunakan asuransi syariah membuat kita memiliki dua keuntungan sekaligus, yaitu keuntungan dunia berupa hasil dari investasi, dan keuntungan akhirat yaitu pahala dari Allah Swt.
“Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Selain itu, adanya Dewan Syariah Nasional yang mengawasi langsung jalannya aktifitas investasi pada asuransi syariah akan membuang kekhawatiran kita akan investasi yang dijalankan. Hanya saja kendalanya adalah, premi asuransi syariah masih tergolong besar dan mahal, dan tidak terjangkau oleh masyarakat pendapatan menengah kebawah. Pemikiran yang beredar di tengah masyarakat kita adalah, memiliki polis asuransi masih tergolong high class atau gaya hidup, dan bukannya sebagai kebutuhan. Padahal resiko dapat terjadi pada siapapun tanpa memandang miskin atau kaya. Misalnya saja kerugian yang diderita akibat banjir beberapa hari yang lalu. Mungkin inilah yang masih menjadi PR untuk mengembangkan asuransi syariah dikemudian hari.

Posted by Wafa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kendala Pengembangan Asuransi Syariah

Dasar Hukum Islam tentang Asuransi Syariah

ASURANSI SYARIAH (AKUNTANSI DANA